Resiko Memiliki Motor Tanpa BPKB dan Hukum Membelinya. Memulai cari ide bisa lebih cepat jika menggunakan contoh, tepat kalau begitu anda mengunjungi situs yang mengulas berbagai macam tentang otomotif. Kendaraan sepeda motor hingga mobil bus dan truk. Memilih postingan ini untuk mengembangkan wawasan kamu, mengatur ide yang hendak dikeluarkan untuk memulai sebuah keinginan. Tentu saja semua itu diperlukan referensi, setidaknya setelah anda membaca disini, bisa sedikit mengetahui apa saja yang harus dilakukan. Kalau begitu selesaikan saja tulisan ini.
Membeli Motor tanpa bpkb itu banyak resiko yang akan kita hadapi dikemudian hari, oleh karena itu memahami tentang hukum beli motor tanpa bpkb serta resikonya apa saja adalah hal yang penting dan wajib kita ketahui. Janganlah anda tergiur dengan harga motor yang murah saja tapi perhatikan pula surat suratnya terlebih dahulu agar tidak bermasalah dikemudian hari. Karena dalam hal ini beli motor tanpa bkpb atau beli motor stnk only masuk dalam kategoru membeli motor bodong, dengan tanpa memiliki bpkb dari motor yang anda beli berarti anda tidak memiliki bukti kepemilikan secara sah terhadap motor tersebut.

Terus gimana kalau beli motor tanpa stnk? sama saja ada resikonya, karena berkendara tanpa stnk maka ketika anda mengendarainya, motor anda akan di anggap illegal oleh pihak berwenang. Meski besarnya resiko beli motor tanpa bkpb atau stnk, ternyata masih banyak juga orang yang tak bertanggung jawab menjual motor tanpa bpkb maupun tanpa stnk. Terus apa resiko beli motor tanpa bpkb dan bagaimana hukum beli motor tanpa bpkb.


  1. Resiko pertama motor anda dapat diambil sewaktu waktu oleh pihak leasing. Artinya pihak dimana anda membayar tagihan kredit motor tersebut, kenapa bisa di tarik, karena pihak leasing masih memegang bpkb motor yang anda beli, sementara cicilan motor tersebut belum lunas. Hal ini bisa terjadi jikalau anda membeli motor baru di makelar yang mana motor tersebut masih belum lunas cicilannya, atau dalam artian anda beli nerusin cicilan. Leasing bisa menarik motor anda sewaktu waktu baik karena anda gegara nunggak cicilan atau anda membeli dari makelar yang lepas tangan, artinya di menjual motor tersebut ke anda dengan harga tunai motor bekas seperti harga pasaran, nggak taunya motor itu masih ada tanggungan kreditan.
  2. Resiko beli motor bodong yang kedua adalah terjerat masalah hukum, padahal anda merasa membeli motor tersebut dengan keadaan baik baik saja atau secara baik baik, eh ternyata gegara nggak ada bpkb anda terseret seret ke jalur hukum karna dituduh enggak enggak sama pemilik sah atau pemegang bpkb tersebut. Apalagi kalau motor yang dibeli merupakan motor hasil curian atau tindak kejahatan tentu saja anda akan dibawah kerana hukum meskipun anda statusnya sebagai korban. Hal seperti ini sudah banyak yang mengalami, seperti kasus mahar fortuner beberapa waktu lalu. Yang mana mobil yang dia beli ternyata hasil dari nyuri di dealer kemudian dijual dengan harga yang murah.
  3. Resiko yang ketiga adalah anda bisa terjebak pada penipuan, banyak kasus penipuan yang dilakukan oknum dept collector, biasanya mereka melakukan modus jual motor murah tanpa bpkb, tahukah anda darimana asal dari motor tersebut, ternyata pada kasus ini banyak tersebar kalau oknum dept collector ini biasanya dapat motor dari hasil menarik pada orang yang menunggak cicilan motor, namun motor tersebut tidak di kembalikan kepada leasing selakuk pemilik sah motor karena yang megang bpkb. Kemudian dijual oleh oknum itu kepada anda, maka anda kena batunya, karena dalam beberapa waktu kedepan motor anda akan disita atau diambil leasing padahal anda sudah membayar pembeli pada si oknum.

Oleh karena itu ada baiknya jangan nekat beli motor tanpa bpkb ataupun beli motor stnk only, karena resiko keduanya hampirlah sama. Tapi kalau disuruh milih dari keduanya saya lebih milih untuk beli motor tanpa stnk daripada tanpa bpkb. Tapi ada baiknya kalau anda beli motor yang surat suratnya lengkap, selain lebih aman juga tidak merasa was was ketika mengendarainya dijalan karena khawatir dicegat dept collector. Sementara itu untuk resiko hukum membeli motor tanpa bpkb anda bisa baca detailnya disini.

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

© Copyright 2020 Belajar Otomotif - All Rights Reserved